Tentang Seksi PAIS

Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo merupakan unit kerja yang mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan, pembinaan, dan peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan umum di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Seksi PAIS hadir untuk memberikan pelayanan dan pembinaan kepada satuan pendidikan, guru Pendidikan Agama Islam, pengawas Pendidikan Agama Islam, serta pemangku kepentingan lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam.

Melalui berbagai program pelayanan, pembinaan, pengembangan kompetensi, pendataan, fasilitasi, dan koordinasi, Seksi PAIS berkomitmen mendukung terwujudnya Pendidikan Agama Islam yang berkualitas, relevan, inklusif, dan mampu membentuk peserta didik yang beriman, berakhlak mulia, berkarakter, serta memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.